Zodiak - Manajemen Carrefour membantah merugikan pedagang tradisional. Menurut mereka, pangsa pasar modern, termasuk Carrefour, dengan pasar tradisional berbeda. "Pasar modern untuk belanja bulanan sedangkan belanja harian di pasar tradisional," kata Juru Bicara Carrefour Indonesia Hendri Satrio di Carrefour Lebak Bulus, tadi.
Primbon - Oleh karena itu, kata Hendri, pesaing Carrefour bukan pasar tradisional, tapi sesama pasar modern. Ia mencontohkan, di Bandung ada hipermarketnya yang ditutup karena kalah bersaing dengan pasar modern. Ia juga membantah tudingan bahwa Alfa Retailindo masuk ke pelosok kampung sehingga merugikan pedagang lokal. "Yang kami akuisisi adalah Alfa Ritelindo, Gudang Rabat, kalau Alfamart itu bukan milik Carrefour," katanya.
Puluhan massa mengatasnamakan Forum Pedang Tradisional (Forpeta) didampingi oleh Front Mahasiswa melakukan aksi di depan pintu masuk Carrefour Lebak Bulus. Mereka menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa Carrefour tidak melakukan monopoli perdagangan.
Mereka menuding Carrefour memonopoli dan merugikan pedagang tradisional. Carrefour juga dianggap melanggar aturan zonasi, yang mewajibkan pasar modern memiliki jarak tertentu dengan pasar tradisional. "Di Depok, Carrefour membelakangi pasar tradisional Kemiri Muka, pedagang kecil ikut tergencet," kata juru bicara aksi Gatot Ahmad.
Hendri membantah tudingan Carrefour melanggar aturan zonasi. Carrefour, kata dia, selalu mengikuti aturan daerah. Di Jakarta, misalnya, Carrefour sudah berjarak 2-2,5 kilometer dari pasar tradisional yang dinaungi oleh PD Pasar Jaya. "Soal di Depok mungkin perlu dilihat peraturan daerahnya seperti apa."
Carrefour adalah salah satu pasar modern terbesar saat ini. Perusahaan itu memiliki 79 toko yang tersebar di 23 kota seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan tidak kurang dari 20 ribu orang. Di Jabodetabek terdapat 42 toko, 26 diantaranya berada di Jakarta.
Primbon - Oleh karena itu, kata Hendri, pesaing Carrefour bukan pasar tradisional, tapi sesama pasar modern. Ia mencontohkan, di Bandung ada hipermarketnya yang ditutup karena kalah bersaing dengan pasar modern. Ia juga membantah tudingan bahwa Alfa Retailindo masuk ke pelosok kampung sehingga merugikan pedagang lokal. "Yang kami akuisisi adalah Alfa Ritelindo, Gudang Rabat, kalau Alfamart itu bukan milik Carrefour," katanya.
Puluhan massa mengatasnamakan Forum Pedang Tradisional (Forpeta) didampingi oleh Front Mahasiswa melakukan aksi di depan pintu masuk Carrefour Lebak Bulus. Mereka menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa Carrefour tidak melakukan monopoli perdagangan.
Mereka menuding Carrefour memonopoli dan merugikan pedagang tradisional. Carrefour juga dianggap melanggar aturan zonasi, yang mewajibkan pasar modern memiliki jarak tertentu dengan pasar tradisional. "Di Depok, Carrefour membelakangi pasar tradisional Kemiri Muka, pedagang kecil ikut tergencet," kata juru bicara aksi Gatot Ahmad.
Hendri membantah tudingan Carrefour melanggar aturan zonasi. Carrefour, kata dia, selalu mengikuti aturan daerah. Di Jakarta, misalnya, Carrefour sudah berjarak 2-2,5 kilometer dari pasar tradisional yang dinaungi oleh PD Pasar Jaya. "Soal di Depok mungkin perlu dilihat peraturan daerahnya seperti apa."
Carrefour adalah salah satu pasar modern terbesar saat ini. Perusahaan itu memiliki 79 toko yang tersebar di 23 kota seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan tidak kurang dari 20 ribu orang. Di Jabodetabek terdapat 42 toko, 26 diantaranya berada di Jakarta.
No comments:
Post a Comment